UPAYA MELESTARIKAN ANGKLUNG
Alat musik bambu angklung telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda kemanusiaan oleh konvensi UNESCO. Maka dari itu, Indonesia berkewajiban untuk melindungi, memelihara, mempromosikan dan melestarikannya.
Lembaga Kerjasama Ekonomi, Sosial dan Budaya Indonesia-China (LIC) memiliki tanggung jawab dalam hal tersebut. Maka dari itu bersama Komunitas Pecinta Angklung akan menyelenggarakan pagelaran “Grand Symphony Angklung, Warisan Budaya Menguntai Pesona” di Jakarta Theatre XXI, pada Minggu 19 Mei 2013.
Ketua Umum LIC Mayjen (Purn) Sudrajat mengatakan sebagai lembaga yang salah satunya berperan untuk mempromosikan kerjasama budaya Indonesia-Tiongkok, melihat angklung sebagai identitas Indonesia yang harus dilestarikan.
"Kita melihat bangsa lain yang menggebu ingin punya identitas, kalau perlu mengadopsi idetitas bangsa lain menjadi miliokinya. Bukan mustahil kalau diterlantarkan, akhirnya angklung akan menjadi identitas bangsa lain. Hal inilah yang membangun kepedulian saya terhadap angklung,” jelas mantan duta besar RI di RRT saat konferensi pers di LIC Sahid Sudirman Tower Residence, Jakarta, Jumat (17/5).
Menurutnya, angklung sebagai musik dan seni penghalus budi. bisa dimainkan secara kelompok dan missal, sehingga dapat membangun jiwa korsa, disiplin, toleransi dan harmoni. Oleh karena itu, pihaknya mengajak menggelorakan angklung menjadi alat musik yang dimainkan dimana-mana sebagai identitas Indonesia.
0 Komentar